SURAKARTA, 11 April 2026 – Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Reformasi Sistem Pemilu Pasca Putusan MK: Peluang, Tantangan, dan Arah Pembaruan Hukum Tata Negara”. Acara yang berlangsung di Gedung Kampus 2 UNISRI ini menghadirkan para pakar hukum dan praktisi politik papan atas Indonesia.
Seminar ini menjadi wadah diskusi ilmiah untuk merespons dinamika hukum tata negara, khususnya terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135. Putusan tersebut membawa angin segar sekaligus tantangan baru bagi penyelenggaraan demokrasi di Indonesia, termasuk wacana pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu lokal.
Kegiatan Seminar ini menghadirkan tiga narasumber utama yang memberikan perspektif mendalam dari berbagai sudut pandang:
- Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Pakar Hukum Tata Negara UGM), yang memberikan analisis kritis terhadap arah pembaruan hukum pasca putusan MK.
- Titi Anggraini, S.H., M.H. (Aktivis dan Peneliti Kepemiluan), yang membedah peluang teknis penyelenggaraan pemilu agar lebih efektif dan tidak membebani petugas lapangan.
- Aria Bima (Politikus dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI), yang memaparkan kesiapan proses legislasi dalam menyusun regulasi baru sesuai mandat putusan MK.
Dalam sambutannya, Dr. Dora Kusumastuti, S.H., M.H. Dekan Fakultas Hukum UNISRI menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen kampus dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ilmu pengetahuan di Indonesia.
“Kami berupaya mempertemukan aktor-aktor kunci, seperti Mbak Titi sebagai penggugat di MK dan Pak Aria Bima dari sisi legislatif, agar mahasiswa dan peserta memiliki gambaran utuh mengenai masa depan pemilu kita,” ujarnya.
Selain fokus pada isu hukum, acara ini juga menjadi momentum perkenalan gedung baru Kampus 2 UNISRI di Mojosongo yang akan menjadi pusat belajar Fakultas Hukum. UNISRI juga mengumumkan rencana pembukaan Program Studi Kenotariatan serta target pendirian Program S3 Ilmu Hukum pada tahun 2027.
Seminar dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Kota Surakarta, pimpinan Bawaslu dan KPU se-Solo Raya, praktisi hukum, serta mahasiswa jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan reguler. Melalui kegiatan ini, UNISRI mempertegas posisinya sebagai institusi pendidikan yang responsif terhadap isu-isu krusial bangsa. #bep
sumber dari: bnews pada April 11, 2026


