Home / Berita / Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jeblok, Ini Penyebabnya…

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jeblok, Ini Penyebabnya…

Dekan Fakultas Hukum Unisri Surakarta Dr Dora Kusumastuti mengatakan, pemberantasan korupsi di Indonesia menyangkut aspek struktural maupun kultural.

Struktural berhubungan dengan kekuasaan, sistem legal dan “power relation”. Sedang kultural terkait dengan budaya, moralitas, norma dan gerakan serta dinamika sosial dalam masyarakat.

Ia mengatakan, negara-negara besar selalu berhasil memperlihatkan indeks persepsi korupsi yang tinggi, pada indeks versi “Transparancy International” artinya penanganan korupsi sangat baik.

Indonesia, kata dia, selalu berada pada indeks yang rendah, di bawah rata-rata dunia (44). Tahun lalu indeks Indonesia mencapai 38, jauh di bawah Singapura dan Malaysia.

“Pemilu sudah di depan mata. Kerawanan terhadap korupsi pada massa tahapan pemilu, tantangan penegakan hukum pada tindak pidana korupsi pasca revisi Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 menjadi PR besar kita,” kata Doktor Dora.

Dekan Fakultas Hukum Unisri Dr Dora Kusumastuti menyampaikan sambutan dalam seminar pemberantasan korupsi di kampus setempat, Sabtu (27/1/2024)

Dekan Fakultas Hukum Unisri Dr Dora Kusumastuti menyampaikan sambutan dalam seminar pemberantasan korupsi di kampus setempat, Sabtu (27/1/2024)

Hal itu dikatakan ketika memberi sambutan dalam seminar nasional bertema “Quo vadis pemberantasan Korupsi Pasca Pilres 2024” yang diselenggaran Fakultas Hukum Unisri Surakarta, Sabtu (27/1/2024) di kampus setempat.

Seminar yang dibuka Rektor Prof Dr Sutoyo itu menghadirkan tiga pembicara. Yakni, Ketua KPK periode 2011-2015 Dr Abraham Samad pakar hukum tata negara dari Universitas Gajah Mada Dr.Zainal Arifin Muhtar, serta dosen Fakultas Hukum Unisri Dr Bambang Ali.

Dalam paparannya, ketiga pembicara, baik Abraham Samad, Zainal Arifin Muhtar, maupun Bambang Ali sepakat untuk merevisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. Sebab, UU KPK yang baru tersebut justru melemahkan KPK.

Dalam undang-undang yang baru, kata Abraham Samad, KPK tidak lagi independent seban kini berada di bawah eksekutif sehingga dengan mudah eksekutif masuk ke KPK dan melakukan intervensi.

“Siapa pun nanti yang terpilih menjadi presiden dalam Pemilu 2024, akan kita dorong untuk merevisi undaang undang KPK,” kata Abraham Samad.

“Kalau kita mau membrantas korupsi, maka lembaganya harus kuat, regulasi harus mendukung, dan kesadaran masyarakat juga harus tinggi.”

“Dalam sejarahnya, KPK lahir karena lembaga penegak hukum lainnya, yakni kepolisian dan kejaksaan tidak seperti yang diharapkan, karena sibuk menangani kasus-kasus lainnya di luar korupsi,” kata Abraham Samad.

Rektor Prof Dr Sutoyo mengatakan, seminar nasional “Quo vadis pemberantasan Korupsi Pasca Pilres 2024” adalah sumbangsih Unisri pada negara dalam upaya pembrantasan korupsi.

“Seminar ini tidak berhenti sampai di sini. Hasil seminar ini akan kami kirimkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti,” kata Prof Sutoyo.(*)


Rektor Unisri Road Show Tanda Tangani MoU di Sejumlah Lembaga

Rektor Universitas Slamet Riyadi / Unisri Surakarta Prof Dr Sutoyo melakukan roadshow ke sejumlah lembaga untuk menandatangani nota kesepahaman kerja sama atau MoU....

Unisri Gelar Seminar Proposal, Dosen Wajib Melaksanakan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Setiap program studi (prodi) di Universitas Slamet Riyadi mempunyai jurnal terakreditasi, setidaknya Sinta 2 (Science and Technology Index). Hal itu dikatakan wakil rektor...

Dr Anita Trisiana, Guru Besar ke-6 di Unisri

Dr Anita Trisiana kini menyandang gelar profesor. Surat keputusan (SK) guru besar Dr Anita diserahkan oleh kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Bimo...

137 Dosen Unisri Presentasikan Proposal Penelitian

Universitas Slamet Riyadi / Unisri Surakarta menggelar Seminar Proposal Penelitian tahun anggaran 2023/ 2024. Sebanyak 137 dosen tetap yang sudah ber-NIDN mempresentasikan proposal...

UKMW Unisri Gelar Expo 2024

Unit Kegiatan Mahasiswa Wirausaha “SMART” Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta gelar “Expo UKMW 2024” dengan mengambil tema “Membangkitkan Jiwa Wirausaha: Mengembangkan Kreativitas dan...

Prodi HI Unisri Gelar Diplomatic Course, Bahas Konflik di Palestina – Israel

Memasuki penghujung 2023, konflik antara Israel dan Palestina memasuki 76 tahun. Awal Oktober 2023, eskalasi konflik di Timur Tengah itu paling signifikan dalam...

FISIP UNISRI Gelar Workshop Kerja Sama Pengelolaan Jurnal Ilmiah, Libatkan 12 Perguruan Tinggi

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi / FISIP UNISRI Surakarta menggelar Workshop Kerja Sama Pengelolaan Jurnal Ilmiah. Kegiatan yang melibatkan...

Copyright 2024 | UNISRI