MK dan UNISRI Gelar Seminar Lingkungan Hidup dalam Perspektif Konstitusi

Surakarta, 8 Mei 2026 – Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Unisri) akan menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945 dalam Perkara Lingkungan Hidup: Doktrin, Praktik, dan Tantangan di Mahkamah Konstitusi” pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Kampus 2 Unisri, Surakarta.

Kegiatan ini menghadirkan Ketua MK Suhartoyo, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, Dekan Fakultas Hukum Unisri Dora Kusumastuti, serta Ketua LPPM UNS Ayu sebagai narasumber dan pembicara dalam seminar yang diikuti akademisi, mahasiswa, dan pemerhati hukum tata negara tersebut.

Seminar nasional ini menjadi forum ilmiah untuk memperdalam pemahaman mengenai perkembangan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, khususnya dalam perkara-perkara lingkungan hidup yang terus
berkembang di tengah dinamika ketatanegaraan dan perlindungan hak konstitusional warga negara.

Selain membahas doktrin dan praktik persidangan pengujian undang-undang di MK, kegiatan ini juga mengulas berbagai tantangan dalam penegakan konstitusi di bidang lingkungan hidup, termasuk penguatan perspektif konstitusional dalam pembentukan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Penyelenggaraan seminar nasional ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara MK dan Unisri yang telah ditandatangani pada 8 April 2026. Kerja sama tersebut mencakup penyelenggaraan pendidikan dan
pelatihan untuk meningkatkan pemahaman hak konstitusional warga negara, pengembangan dan pengkajian ilmiah terkait hukum dan konstitusi, serta pelaksanaan berbagai kegiatan diseminasi putusan MK.

Melalui kegiatan ini, MK terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam membangun budaya sadar konstitusi sekaligus mendorong pengembangan kajian akademik yang responsif terhadap isu-isu strategis kebangsaan, termasuk perlindungan lingkungan hidup dalam perspektif konstitusi. (HUMAS MK)

Berita Terkait